Pada zaman Belanda sekitar tahun 1912, ada sebuah wilayah Pemukiman yang dikenal dengan hukum yang Pemukiman Ayah Gadeng. Didalam Pemukiman Ayah Gadeng ini diketahui ada kelompok masyarakat yang tinggal di tengah hutan. Gampong Padang dinamakan oleh orang terdahulu dengan cara mufakat, karena di pemukiman Ayah Gadeng terdapat para pendatang yang berasal dari Padang Sumatera Barat yang bertujuan ke-Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, kemudian mereka datang dan menetap di Manggeng. Atas dasar inilah gampong ini dinamakan dengan Gampong Padang. Gampong ini memang letaknya berada di tengah-tengah dan mudah dijangkau oleh semua gampong sekitarnya.
Karena letaknya yang berada di tengah hutan, masyarakat yang ada pada saat itu bergotong-royong membersihkan hutan hingga di Gampong Padang ini dibangun Meunasah dan perkantoran pemerintah dengan kondisi pada saat itu seperti yang masih terekam dalam catatan sejarah masyarakat gampong. Pada saat itu hanya ada beberapa rumah yang dibangun di Gampong Padang ini dan orang pertama yang datang ke Gampong ini berasal dari Padang Sumatera Barat.